Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler.


Anggota PMR:

PMR MULA setingkat SD      


 







 PMR MADYA setingkat SMP          
PMR WIRA setingkat SMA

 
   Syarat menjadi anggota PMR:

  1. WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia 7-20 tahun dan belum menikah.
  3. Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA.
  4. Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan.
  5. Mendapat persetujuan orang tua/wali.



Kegiatan PMR:
  1. Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana.
  2. Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan.
  3. Untuk perawatan  keluarga,gerakan kebersihan lingkungan, dsb.
  4. Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh.
  5. Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS.
  6. Donor darah siswa.
  7. Seni (majalah dinding, lomba-lomba).
  8. Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional.
  9. Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR.


  • Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
  1. Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor  darah).
  2. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar).
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan).


Note: Untuk mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing.



Sumber :
syifanurani.blogspot.co.id/2012/09/palang-merah-remaja-pmr

0 komentar:

Posting Komentar