Anggota PMR:
PMR MULA setingkat SD
PMR MADYA setingkat SMP
- WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia.
- Berusia 7-20 tahun dan belum menikah.
- Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan.
- Mendapat persetujuan orang tua/wali.
Kegiatan PMR:
- Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana.
- Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan.
- Untuk perawatan keluarga,gerakan kebersihan lingkungan, dsb.
- Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh.
- Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS.
- Donor darah siswa.
- Seni (majalah dinding, lomba-lomba).
- Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional.
- Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR.
- Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
- Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah).
- Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar).
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan).
Note: Untuk mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing.
Sumber :
syifanurani.blogspot.co.id/2012/09/palang-merah-remaja-pmr
0 komentar:
Posting Komentar